Kendal – Telah berlangsung pelantikan selain Majelis Pembimbing juga Pengurus/Andalan, dan Dewan Kerja Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kendal masa bakti periode 2018-2023, Senin (22/7/2019) di Alun-alun Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Tengah, Hj. Siti Atikoh Suprianti, S.TP., M.T., M.PP., melantik Bupati Kendal sebagaiketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab ) Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal. Selanjutnya Bupati Mirna yang telah dilantik sebagai ketua Mabicap Kendal kemudian melantik ketua Kwarcab Kendal H. Prapto Utono dan jajaran pengurus masa bakti periode 2018-2023. Dilanjutkan dengan pelantikan pengurus Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal.
Usai acara pelantikan Ketua Kwartir Jawa Tengah, Hj. Siti Atikoh Suprianti dalam sambutannya menyampaikan, “baru saja kita saksikan bersama, kakak – kakak telah mengucapkan janji Tri Satya sebagai wujud kesetiaan sebagai anggota Gerakan Pramukadan kesanggupan menjalankan tugas.Atas nama pribadi dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, saya ucapkan selamat mengemban amanah dan tugas baru”.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pengurus Kwartir Cabang Kendal masa bakti sebelumnya, atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya dalam Kepramukaan. Semoga, semua menjadi amal baik dan bermanfaat masyarakat, bangsa dan negara. Dan semoga melalui kegiatan pelantikan ini, saya berharap dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkembangkan aktifitas Kepramukaan di Kwarcab Kendal,” tutur Hj. Siti Atikoh Suprianti.
Ia juga mengungkapkan, pada tanggal 25-27 JUni 2019 telah dilaksanakan Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka di Jakarta. Ada beberapa hal yang sudah diinformasikan, pertama yaitu pada Tahun 2020 akan dilaksanakan perkemahan Wirakarya Nasional di Provinsi Jambi. Kedua, secara bertahan akan dilaksanakan diklat Bela Negara bagai DKD dan DKC se-Indonesia pada akhir tahun 2019 ini. Ketiga, jumlah peserta tiap Kwarcab 4 orang DKC. Revitilasasi dan Akselerasi Satuan Karya Pramuka, meliputi 4 hal, yaitu Tata Kelola Kelembagaan Saka dan Kualifikasi SDM Pendidik Saka, proses dan metode pembinaan anggota saka dan Standar output dan outcome pembinaan saka.
“Selain itu, ada penguatan MoU dengan KPK tentang pendidikan integritas dalam Gerakan Pramuka dan dukungan KPK terhadap kegiatan Pramuka. Kemudian penguatan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan penerbitan standar Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka oleh Kwarnas serta Pengaturan Nomor KTA oleh Kwartir Cabang,” kata Ketua Kwartir Jawa Tengah tersebut.
Menurut Hj. Siti Atikoh, hasil-hasil Rakernas 2019 tersebut sejalan dengan VISI yang telah dirumuskan pada musyawarah Daerah Tahun 2018 adalah “Mewujudkan Anggota Pramuka Jawa Tengah yang Berkarakter, Cakap, Berdaya Saing dan Peduli”. “Maka dari itu, untuk mewujudkan visi tersebut kami jajaran Kwarda Jawa Tengah sangat membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders Kepramukaan, termasuk Kwartir Cabang Kendal yang sangat kami perlukan,” tuturnya.
Hj. Siti Atikoh juga berpesan kepada Kakak Ketua Mabicab dan jajaran, agar jangan pernah ragu dan bosan untuk memberikan dorongan, bantuan, motivasi dan fasilitasi kepada Kwarcab Kendal juga Kwartir Ranting se-Kabupaten Kendal. Karena tugas pokok Gerakan Pramuka ini in linedengan tugas pemerintah. Jadikan Pramuka sebagai mitra pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan yang memungkinkan keterlibatan dan kontribusi anggota pramuka pada kegiatan yang dimaksud.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka se-Kabupaten Kendal, dan dimeriahkan oleh seni tari tradisional, pertunjukan bela diri dan pertunjukan peraturan baris berbaris oleh para siswa-siswi sekolah di Kabupaten Kendal.
Sumber : Disekominfo-Kendal