DKC Banjarnegara adakan SIDPARCAB

Banjarnegara, 28/12. Dalam rangka mengevaluasi program kerja Pramuka Penegak dan Pandega di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020, baru-baru ini DKC Kabupaten Bajarnegara menyelenggarajan SIDPARCAB (Sidan Paripurn Cabang. Dalam SIDPARCAB tersebut juga digunakan sebagai sarana menyamakan persepsi dalam Penyusunan Program Kerja Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2020 dimulai jam 08.00 WIB bertempat di Aula Sidang DPRD Kab Banjarnegara.
Dalam pembukaannya, Kak Noor Tamami selaku Waka Binamuda Kwarcab banjarnegara mengapresiasi kepada adik-adik Pramuka Penegak dan Pandega Kabupaten Banjarnegara yang telah berhasil menyelenggarakan sidang paripurna cabang tahun 2020 tepat waktu. “Memberikan kekuasaan penuh kepada adik-adik Pramuka muda untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2020 dan menyusun program kegiatan untuk tahun 2021, “ungkapnya. Lebih jauh juga mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjarnegara yang telah meminjamkan aula sidangnya untuk kegiatan para Pramuka muda.
Kak Jarkasi selaku Waka Hukum Kwarcab Banjarnegara sekaligus anggota DPRD Kab. Banjarnegara juga menyampaikan, “…ini momen untuk memperkenalkan salah satu ruang kegiatan para anggota DPRD kepada masyarakat, khususnya para anggota Pramuka. Terbukti dari para peserta baik DKC maupun DKR baru kali ini mereka memasuki aula sidang”ungkapnya dengan tegas. “Para Pramuka muda juga harus dimotivasi tanpa henti, karena merekalah yang nantinya akan memegang estafet kepemimpinan di Banjarnegara” imbuhnya disela-sela memberikan sambutan pembukaan SIDPARCAB tersebut.
Dalam kegiatan SIDPARCAB tersebut, hadir secara pribadi Kak Jarkasi (Waka Hukum), Kak Joko Catur Subiyanto (Sekretaris), dan Andalan cabang yang berjumlah 4 orang. Hadir juga dari DKD Jawa Tengah berjumlah 2 orang, 30 orang DKC Banjarnegara, dan 40 orang DKR se Kab Banjarnegara.
Dari pantauan Humas Kwarcab Banjarnegara, ada beberapa agenda SIDPARCAB, diantaranya Sidang Pendahuluan dan Sidang Pleno. Sidang Pleno terbagi 4 kali sidang. Sidang Pleno I membahas tentang LPJ DKC Tahun 2020, sekaligus pandangan umum atas LPJ. Sidang Pleno II merupakan pemaparan Renstra dan Pembagian Komisi. Sidang Pleno III membahas tentang Sidang Komisi, Pandangan Umum dan Pembentukan Tim Perumus. Sedangkan pada Sidang Pleno IV merupakan penyampaian dari hasil perumus, pengesahan hasil sidang dan penutupan sidang. (sbw)

