Close Menu
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa TengahKwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    • Home
    • Profil
      • Lambang
      • Daftar Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah
      • Pra Kata Ketua Kwarda Jawa Tengah
      • Profil Pimpinan
      • Profil Sekretariat
    • Organisasi
      • Pengurus
      • Pusdiktlatda
      • Pusdatin
      • Puslitbangda
      • Dewan Kerja Daerah
    • Berita
      • Aktivitas Kwarda
      • Lintas Pramuka Jateng
      • Dewan Kerja
    • Puskepram
    • Kwartir Cabang
    • Portal Data
      • Peta Pendataan Anggota Pramuka Jateng
      • Ayo Pramuka Kwarnas
      • Pusat Data dan Informasi
    Kirim Berita RADIO
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Home»Lintas Pramuka Jateng»Ini Seruan Kak Atikoh Agar Pramuka Jateng Tetap di Rumah Saja

    Ini Seruan Kak Atikoh Agar Pramuka Jateng Tetap di Rumah Saja

    Lintas Pramuka Jateng By 05/02/20210 Views
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ini Seruan Kak Atikoh Agar Pramuka Jateng Tetap di Rumah Saja
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Reading Time: 2 minutes

    Gerakan Pramuka Kwarda Daerah (Kwarda) Jawa Tengah menyerukan kepada seluruh anggota Pramuka Jawa Tengah untuk mendukung “Gerakan Jateng di Rumah Saja”

    Ketua Kwarda Jawa Tengah, Kak Siti Atikoh Suprianti menulis dalam suratnya bernomer 084/11-A tanggal 5 Februari 2021yang ditujukan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Jawa Tengah untuk mendukung  seruan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

    “Meminta kepada seluruh Gerakan Pramuka di Jawa Tengah dari tingkat Kwartir Cabang sampai dengan Gugus Depan, Satuan Komunitas dan Gugus Darma untuk tidak melaksanakan kegiatan apa pun yang mengumpulkan personel anggota peserta didik dan orang dewasa dan tetap berada di rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing selama masa penetapan tersebut berlaku,” tulis Kak Atikoh dalam suratnya yang diterima kwarcabpurbalingga.or.id

    Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah melalui kebijakan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” secara serentak pada hari Sabtu (6 Februari 2021) dan Minggu (7 Februari 2021)

    Kak Atikoh meminta,  kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya agar dapat ditunda sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut tentang kegiatan sosial masyarakat. Kepada semua anggota peserta didik dan orang dewasa selama berada di rumah hendaknya melakukan kegiatan-kegiatan dalam lingkup keluarga yang memberi manfaat bagi peningkatan kualitas Iman dan peningkatan Imun dan tetap patuh serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

    “Agar setiap anggota Gerakan Pramuka Jawa Tengah hendaknya memberi contoh teladan dan pioner serta melakukan sosialisasi terbatas dalam penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dengan kegiatan kesehariannya,” pesannya.

     

      Berita terbaru
      Aktivitas Kwarda

      Keseruan Hari Kedua LPGB Jateng 2026: Peserta Unjuk Gigi Lewat Scouting Skills dan Uji Kompetensi

      Aktivitas Kwarda PUSDATIN JATENG05/07/20260

      SEMARANG – Setelah resmi dibuka dengan prosesi sarat makna penancapan Wayang Garuda oleh Ketua Kwartir Daerah…

      Penancapan Wayang Garuda Tandai Dimulainya Lomba Pramuka Garuda Berprestasi Tingkat Kwarda Jawa Tengah 2026

      03/07/2026

      Refleksi Hari Kelautan Nasional: Menakar Peran Generasi Muda Menjaga Masa Depan Maritim

      03/07/2026

      Berjalan Lancar, Mugus SMPN 10 Purwokerto Hasilkan Program Kerja Baru untuk Kemajuan Pramuka Banyumas

      03/07/2026
      Media Sosial
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram

      Sekretariat :

      Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
      Gedung Pramuka Lantai 5
      Jl. Pahlawan no. 8 Semarang
      Tel: +(024) 8311163
      Fax: +(024) 8311902.

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      © 2026 Kwarda Jawa Tengah by Cyber Scouts PUSDATIN

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Go to mobile version