
Update perkembangan kegiatan Pemilihan Duta Humas Kwartir Daerah Jawa Tengah sekarang sudah sampai ke tahap Bakti. Dari 84 peserta hanya 37 orang yang lolos dan diterjunkan ke Kwartir Cabangnya masing-masing.
Duta Humas Kwarda Jawa Tengah adalah kegiatan prestasi yang bertujuan untuk menciptakan inspirator atau wajah Humas Kwartir Cabang utamanya dalam mempublikasi kegiatan Kepramukaan di Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring menggunakan media Zoom Meeting dan aset digital lainnya.
Kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh anggota Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa se-Jawa Tengah secara perorangan. Jumlah peserta yang mendaftar ada 84 orang. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian kegiatan yaitu bimtek secara daring selama 4 hari. Selama masa bimtek berlangsung peserta akan mendapatkan banyak materi seperti Problem Solving, Literasi Digital. Management Digital Asset. Pengelolaan Media Sosial, Social Media Monitoring, Digital Asset Monitoring, kepribadian dan behavior.
Selain mengikuti materi peserta juga diwajibkan mengerjakan challenges tiap materi. Salah satu challenges yang harus dilaksanakan adalah menyelenggarakan kegiatan webinar secara berkelompok. Challenges ini merupakan suatu terobosan baru diamana peserta dituntut untuk bisa menyelenggarakan kegiatan semaksimal mungkin dengan waktu persiapan yang tidak banyak.
Setelah melewati challenges dan penugasan-penugasan, peserta disaring kemudian diterjunkan ke kwarcab masing-masing untuk melakukan darma bakti. Total ada 34 peserta yang berhasil lolos ke tahap bakti berdasarkan pengumuman resmi dari Kwarda Janteng melalui akun instagramnya. Salah satunya ada peserta dari Demak yaitu Kak Nikken Derek Saputri.
Bakti Duta Humas Pramuka adalah kegiatan bakti kehumasan yang memadukan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pengalaman belajar berupa penugasan secara perorangan peserta Duta Humas pada Kwartir Cabang masing-masing. Kegiatan Bakti akan berlangsung selama 60 hari. Di akhir masa bakti peserta akan diwajibkan membuat laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan bakti selama 2 bulan tersebut. Kemudian kwartir cabang berhak memilih satu peserta untuk maju mewakili kwarcab mengikuti final Pemilihan Bakti Humas Kwarda Jateng.

