Close Menu
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa TengahKwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    • Home
    • Profil
      • Lambang
      • Daftar Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah
      • Pra Kata Ketua Kwarda Jawa Tengah
      • Profil Pimpinan
      • Profil Sekretariat
    • Organisasi
      • Pengurus
      • Pusdiktlatda
      • Pusdatin
      • Puslitbangda
      • Dewan Kerja Daerah
    • Berita
      • Aktivitas Kwarda
      • Lintas Pramuka Jateng
      • Dewan Kerja
    • Puskepram
    • Kwartir Cabang
    • Portal Data
      • Peta Pendataan Anggota Pramuka Jateng
      • Ayo Pramuka Kwarnas
      • Pusat Data dan Informasi
    Kirim Berita RADIO
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Home»Lintas Pramuka Jateng»PPKM Darurat Kabupaten Demak – Demak Pramuka Jateng

    PPKM Darurat Kabupaten Demak – Demak Pramuka Jateng

    Lintas Pramuka Jateng By 05/07/20211 Views
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    PPKM Darurat Kabupaten Demak – Demak Pramuka Jateng
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Seperti yang kita tahu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di Jawa dan Bali mulai diberlakukan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021. Kebijakan ini terpaksa diambil mengingat tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Demak.

    Update data per tanggal 4 Juli 2021 konfirmasi kasus Covid-19 di Demak mencapai 7.875 Kasus. Tentunya kita tidak berharap angka tersebut akan semakin meningkat. Dalam penerapan PPKM Darurat ada empath al penting yang akan mempengaruhi aktivitas masyarakat, terutama bekerja, belajar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu di sekolah, perguruan tinggi maupun tempat pelatihan termasuk satuan Pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementrian Agama dilakukan secara daring/online.

    Pelaksanaan kegiatan perkantoran non-esensial wajib melakukan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah 100%, sedangkan sector esensial diperbolehkan melakukan Work from Office maksimal 50% jumlah staf dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

    Supermarket, pasar tradisional dan swalayan, dan toko kelontong hanya boleh buka sampai pukul 8 malam sesuai waktu setempat, dengan pengunjung maksimal hanya 50%.

    Kegiatan seni/budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan, termasuk sarana dan fasilitasnya, ditutup selama PPKM Darurat berlangsung.

    Jangan hentikan ikhtiar kita melawan COVID-19, mari bersama kita patuhi penerapan PPKM Darurat dengan disiplin.

    Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/

      Berita terbaru
      Lintas Pramuka Jateng

      Ka Kwarda Jawa Tengah Kunjungi Stand Purwojati, Apresiasi Kentongan DKR

      Lintas Pramuka Jateng PUSDATIN JATENG09/09/20260

      PURWOKERTO — Stan Kwarran Purwojati mendapat kunjungan dari Ka Kwarda Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir.…

      Meriah! Pertunjukan Kentongan dan Anoman Obong Ramaikan Festival Pramuka Banyumas

      09/09/2026

      Stand 35 Kwarran Purwojati Ramaikan Festival Pramuka Banyumas 2026

      09/09/2026

      Sambut Estafet Tunas Kelapa Kwarda Jateng, Pramuka Pemalang Salurkam Tujuh Tangki Air Bersih untuk Masyarakat

      07/09/2026
      Media Sosial
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram

      Sekretariat :

      Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
      Gedung Pramuka Lantai 5
      Jl. Pahlawan no. 8 Semarang
      Tel: +(024) 8311163
      Fax: +(024) 8311902.

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      © 2026 Kwarda Jawa Tengah by Cyber Scouts PUSDATIN

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Go to mobile version