
Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia bukan menjadi hambatan bagi anggota Pramuka untuk selalu berkarya. Hal ini dibuktikan dengan 172 peserta yang terdiri atas 79 Pramuka Siaga, 43 Pramuka Penggalan dan 50 Pramuka Penegak dari Kwartir Cabang Demak yang berhasil menjadi Pramuka Garuda.
Untuk menjadi Pramuka Garuda para peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu harus menyelesaikan SKU tertinggi di tiap golongannya dan mendapatkan TKK yang jumlahnya sudah ditentukan.
Tidak hanya itu, peserta juga wajib mengikuti rangkaian kegiatan penilaian yang terdiri atas tes prakti kemampuan diri, teknologi informasi dan multimedia, pemantauan kepemimpinan, kerjasama, inisiatif dan kemandirian serta interview langsung menggunakan bahasa asing. Penilaian dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 17 Oktober 2021. Tim penilai berasal dari unsur Kwarcab, ahli bahasa dan ahli multi media.
Setelah dinyatakan lulus para peserta baru bisa dilantik dan dikukuhkan. Pada upacara pengukuhan seluruh peserta didampingi oleh orang tuanya masing-masing. Hal ini sebagai wujud dukungan orang tua terhadap prestasi putra-putrinya dalam pencapaiannya sebagai Pramuka Garuda.
Upacara pengukuhan dilaksanakan secara bergelombang. Gelombang pertama yaitu tanggal 22 Oktober 2021 siang diperuntukkan untuk Pramuka Siaga, dan gelombang kedua tanggal 23 Oktober 2021 untuk Pramuka Penggalang di pagi harinya dan untuk Pramuka Penengak di siang hari. Upacara diselenggarakan di halaman Sanggar Pramuka Kwarcab Demak dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
