Close Menu
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa TengahKwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    • Home
    • Profil
      • Lambang
      • Daftar Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah
      • Pra Kata Ketua Kwarda Jawa Tengah
      • Profil Pimpinan
      • Profil Sekretariat
    • Organisasi
      • Pengurus
      • Pusdiktlatda
      • Pusdatin
      • Puslitbangda
      • Dewan Kerja Daerah
    • Berita
      • Aktivitas Kwarda
      • Lintas Pramuka Jateng
      • Dewan Kerja
    • Puskepram
    • Kwartir Cabang
    • Portal Data
      • Peta Pendataan Anggota Pramuka Jateng
      • Ayo Pramuka Kwarnas
      • Pusat Data dan Informasi
    Kirim Berita RADIO
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Home»Lintas Pramuka Indonesia»Baca Kembali Ketentuan Umum Jamnas XI 2022 – Warta Pramuka

    Baca Kembali Ketentuan Umum Jamnas XI 2022 – Warta Pramuka

    Lintas Pramuka Indonesia By 31/01/202242 Views
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    PRAMUKA.ID — Jambore Nasional ke-11 (Jamnas XI Tahun 2022) telah ditentukan waktu dan tempat penyelenggaraannya sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 007 Tahun 2022.

    Melalui surat tersebut ditetapkan bahwa Jambore Nasional Gerakan Pramuka XI Tahun 2022 diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus 2022, di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.

    Pada Surat Edaran I yang telah disampaikan Kwarnas sebelumnya disebutkan beberapa ketentuan umum terkait keikutsertaan peserta dalam Jamnas XI 2022, antara lain, setiap Kwartir Cabang (Kwarcab) mengutus 1 (satu) regu putra dan 1 (satu) regu putri, dengan jumlah setiap regu 8 (delapan) orang.

    Ketentuan yang disebutkan pada Surat Edaran Nomor 0662-00-C tertanggal 30 November 2021 terkait peserta khususnya untuk Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu adalah diutamakan mereka yang telah dilantik sebagai Pramuka Garuda.

    Pembina Pendamping (Bindamping) dari setiap Kwarcab adalah 1 Pembina Pramuka Putra dan 1 Pembina Pramuka Putri dengan Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) berjumlah 6 (enam) orang, terdiri atas Ketua, Sekretaris, Petugas Kesehatan, dan Staff.

    Pada edaran awal disebutkan bahwa Camp Fee Peserta dan Bindamping adalah sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) yang dimanfaatkan untuk tenda, kegiatan, kupon makanan/natura, dan atribut.

    Sementara untuk Camp Fee Pinkonda adalah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dimanfaatkan untuk akomodasi, konsumsi matang, dan juga atribut Jamnas XI 2022.

    Seluruh Peserta, Bindamping, dan Pinkonda diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 Tahap 2 yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin dan menyertakan hasil test Swab PCR/Antigen sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang perjalanan dari daerah masing-masing ke lokasi kegiatan.

    Seluruh Peserta, Bindamping, dan Pinkonda harus menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter dan selama kegiatan diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti tata tertib petaksanaan Jamnas XI Tahun 2022.

    Kwarnas menyebutkan bahwa informasi lainnya terkait Jamnas XI 2022 akan dsampaikan pada edaran selanjutnya dengan media informasi serta komunikasi dengan Kwarnas dapat melalui email [email protected] atau [email protected].

    **
    CST

      Berita terbaru
      Lintas Pramuka Jateng

      Enam Pembina Pramuka Kwarran Purwojati Terima Lencana Pancawarsa pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

      Lintas Pramuka Jateng PUSDATIN JATENG17/08/20260

      PURWOJATI — Enam anggota dewasa Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Purwojati menerima Penghargaan Orang Dewasa…

      KaKwarda Jateng Masak Mendoan, Kenalkan Kuliner Banyumas di Festival Kuliner Nusantara Jamnas XII 2026

      16/08/2026

      Tanamkan Jiwa Kebersamaan Sejak Dini, SDN 2 Purwojati Gelar Kegiatan PERSERI Pramuka Siaga

      16/08/2026

      Karang Pamitran Kwarran Purwojati Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Peran Kamabigus

      16/08/2026
      Media Sosial
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram

      Sekretariat :

      Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
      Gedung Pramuka Lantai 5
      Jl. Pahlawan no. 8 Semarang
      Tel: +(024) 8311163
      Fax: +(024) 8311902.

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      © 2026 Kwarda Jawa Tengah by Cyber Scouts PUSDATIN

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Go to mobile version