Close Menu
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa TengahKwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    • Home
    • Profil
      • Lambang
      • Daftar Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah
      • Pra Kata Ketua Kwarda Jawa Tengah
      • Profil Pimpinan
      • Profil Sekretariat
    • Organisasi
      • Pengurus
      • Pusdiktlatda
      • Pusdatin
      • Puslitbangda
      • Dewan Kerja Daerah
    • Berita
      • Aktivitas Kwarda
      • Lintas Pramuka Jateng
      • Dewan Kerja
    • Puskepram
    • Kwartir Cabang
    • Portal Data
      • Peta Pendataan Anggota Pramuka Jateng
      • Ayo Pramuka Kwarnas
      • Pusat Data dan Informasi
    Kirim Berita RADIO
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Home»Lintas Pramuka Indonesia»Jukran Perlindungan, Komitmen Gerakan Pramuka Ciptakan Lingkungan Berkegiatan Aman, Nyaman, Sehat, dan Selamat – Warta Pramuka

    Jukran Perlindungan, Komitmen Gerakan Pramuka Ciptakan Lingkungan Berkegiatan Aman, Nyaman, Sehat, dan Selamat – Warta Pramuka

    Lintas Pramuka Indonesia Humas Kwarda JatengBy Humas Kwarda Jateng30/01/202211 Views
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 004 tahun 2021 tentang Peraturan Perlindungan Bagi Anggota Gerakan Pramuka (Safe from Harm) dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 31 Desember 2021.

    Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso tersebut merupakan implementasi dari Kebijakan Dunia tentang Aman Dari Bahaya (World Safe From Harm Policy), yang dikeluarkan World Organization of the Scout Movement (WOSM).

    Kepada seluruh anggota pramuka dan masyarakat luas, Kak Budi Waseso menyampaikan bahwa Jukran ini merupakan komitmen Gerakan Pramuka dalam menciptakan lingkungan berlatih dan berkegiatan yang aman, nyaman, sehat, dan selamat.

    “Ini menunjukkan komitmen Gerakan Pramuka dalam menciptakan lingkungan berlatih dan berkegiatan yang aman, nyaman, sehat dan selamat bagi seluruh anggotanya,” kata Kak Budi Waseso melalui siaran pers pada 29 Januari 2022.

    Implementasi dari Petunjuk Penyelenggaraan ini antar lain melarang aksi-aksi perundungan, pelecehan seksual dalam segala bentuk atau kekerasan fisik yang berlindung dibalik alasan pendidikan di lingkungan Gerakan Pramuka.

    Kak Budi Waseso mengimbau kepada seluruh pengelola Kwartir serta tenaga pendidik baik Pelatih maupun Pembina harus memahami isi dari Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) ini agar dapat mengimplementasikan dengan baik dan terus mensosialisasikan kepada jajaran Pembina yang berada di Gugusdepan.

    Humas Kwarda Jateng
    • Website

    Berita terbaru
    Lintas Pramuka Jateng

    Rapat Koordinasi Bidang Binawasa Kwarcab Banyumas Sahkan Penanggung Jawab 7 Program Kerja Tahun 2026

    Lintas Pramuka Jateng PUSDATIN JATENG03/06/20260

    Guna merealisasikan rencana strategis dan memantapkan tata kelola organisasi, Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa) Kwartir…

    Peserta LDK SMA Ma’arif NU Karangmoncol Belajar Jurnalistik

    02/06/2026

    Lomba Pioneering & Semaphore Dance Warnai Laskar Prapanca MTs Ma’arif NU 08 Panican

    02/06/2026

    Ketua Mabigus SMP N 3 Karangreja Lantik Pengurus Dewan Penggalang

    02/06/2026
    Media Sosial
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram

    Sekretariat :

    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Gedung Pramuka Lantai 5
    Jl. Pahlawan no. 8 Semarang
    Tel: +(024) 8311163
    Fax: +(024) 8311902.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    © 2026 Kwarda Jawa Tengah by Cyber Scouts PUSDATIN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version