Close Menu
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa TengahKwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    • Home
    • Profil
      • Lambang
      • Daftar Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah
      • Pra Kata Ketua Kwarda Jawa Tengah
      • Profil Pimpinan
      • Profil Sekretariat
    • Organisasi
      • Pengurus
      • Pusdiktlatda
      • Pusdatin
      • Puslitbangda
      • Dewan Kerja Daerah
    • Berita
      • Aktivitas Kwarda
      • Lintas Pramuka Jateng
      • Dewan Kerja
    • Puskepram
    • Kwartir Cabang
    • Portal Data
      • Peta Pendataan Anggota Pramuka Jateng
      • Ayo Pramuka Kwarnas
      • Pusat Data dan Informasi
    Kirim Berita RADIO
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Home»Lintas Pramuka Indonesia»Pramuka Harus Didorong Menjadi Entrepreneur – Warta Pramuka

    Pramuka Harus Didorong Menjadi Entrepreneur – Warta Pramuka

    Lintas Pramuka Indonesia By 03/04/202218 Views
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    PRAMUKA.ID – Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. H. Amar Ahmad, M. Si. menegaskan bahwa Pramuka ke depan harus didorong menjadi entrepreneur atau wirausahawan.

    “Pramuka punya potensi yang besar untuk mewujudkan generasi muda yang berjiwa entrepreneur atau wirausahawan yang tangguh,” ucap Kak Amar Ahmad saat menyampaikan paparannya di forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2022 di Gedung Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta.

    “Gerakan Pramuka merupakan salah satu pilar dimana anak-anak milenial ditanamkan dan ditumbuhkembangkan wawasan bela negara, patriotisme, serta entrepreneur yang punya karakter”, tegas Kak Amar.

    Kak Amar Ahmad menyebutkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mengamanahkan bahwa  Gerakan Pramuka  diharapkan melahirkan pribadi-pribadi yang unggul, pelopor, patriot dan garda terdepan untuk menjadi manusia pancasilais.

    Keberadaan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009  tentang Kepemudaan dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya, terang Kak Amar.

    “Di samping itu, Undang-Undang Kepemudaan memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan dan Undang-Undang ini juga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan,” katanya.

    Oleh karena itu seluruh organisasi kepemudaan di Indonesia dijamin dan mendapat kepastian hukum untuk terus eksis membina generasi muda untuk menanamkan ideolgi Pancasila, tambahnya

    Sebagai langkah konkrit tegas Kak Amar, 27 kementerian diamanahkan untuk membina kepemudaan termasuk di antaranya Gerakan Pramuka.

    ***

    Penulis: Saiko Damai
    Fotografer: Siswanto

      Berita terbaru
      Lintas Pramuka Jateng

      Semarak Hari Pramuka ke-65, SD Negeri 1 Kalitapen Padukan Edukasi, Kekompakan, dan Kepedulian Lingkungan

      Lintas Pramuka Jateng PUSDATIN JATENG22/08/20260

      KALITAPEN — SD Negeri 1 Kalitapen, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, turut menyemarakkan peringatan Hari Pramuka…

      Mantapkan Langkah, Kontingen SSC Kwarran Kedungbanteng Resmi Dilepas untuk Beraksi, Berkarya, dan Berprestasi

      22/08/2026

      Pramuka Peduli Kedungbanteng Hadir, Ringankan Beban Korban Sengatan Listrik

      22/08/2026

      SD Negeri Klapasawit Kwarran Purwojati Gelar Persari “Pramuka Ceria”, Asah Karakter Cerdas, Berani, dan Pantang Menyerah

      22/08/2026
      Media Sosial
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram

      Sekretariat :

      Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
      Gedung Pramuka Lantai 5
      Jl. Pahlawan no. 8 Semarang
      Tel: +(024) 8311163
      Fax: +(024) 8311902.

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      © 2026 Kwarda Jawa Tengah by Cyber Scouts PUSDATIN

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Go to mobile version