Banyumas : Estafet Tunas Kelapa (ETK) Tahun 2023 secara resmi diserahkan oleh Kwarcab Banyumas ke Kwarcab Brebes. Serah terima ini dilakukan di Lokawisata Tuk Sirah Pemali Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan , Kabupaten Brebes. Wakil Ketua Bidang Abdimas Kwarcab Banyumas Budi Nugroho menyerahkan ETK dan diterima oleh Caridah selaku anggota Mabi Kwarcab Brebes. Sabtu (26/08)
Estafet Tunas Kelapa masuk di wilayah Kwarcab Banyumas setelah diserahkan oleh Kwarcab Cilacap di perbatasan Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas Jumat 25 Agustus, tepatnya di SDN Rawaheng Kecamatan Wangon. Dalam perjalanannya menuju Kwarcab Brebes, ETK etape ke 12 ini melewati tiga kecamatan yakni Kecamatan Wangon, Kecamatan Ajibarang dan Kecamatan Pekuncen.
Dari Kwarcab Banyumas hadir mendampingi Waka Bidang Abdimas adalah Sekretaris Cabang Wahyu Handoko,Sekretaris Bidang Abdimas Sarikin, Andalan Abdimas , Pengurus Kwaran Pekuncen, Cilongok dan Ajibarang. Sedangkan dari Kwarcab Brebes dihadiri oleh jajaran pengurus Kwarcab Brebes, Pusdiklatcab Brebes, pengurus Kwaran Paguyangan dan Bumiayu.
Budi Nugroho menjelaskan bahwa Estafet Tunas Kelapa Etape ke 12 ini dalam perjalanannya ke Brebes melewati tiga Kecamatan yakni Wangon, Ajibarang dan Pekuncen.
“ Hari ini kita melanjutkan perjalanan dari Aula Dindik Korwilcam Wangon setelah bermalam disana, dimana pada malam harinya juga sudah diadakan sarasehan yang dihadiri oleh Mabiran Wangon, Pusdkilatcab dan Kagudep.” terang Budi.
“ Dan saat ini sudah diserahterimakan ke Kwarcab Brebes, mewakili Ka Mabicab dan Ka Kwarcab Banyumas kami mengucapkan terimakasih kepada OPD , Polresta Banyumas, Polsek , Koramil , Kwarran, Gugus Depan yang dilewati dan semua pihak yang telah membantu dan mensuport kegiatan ETK ini.” Ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu Caridah dalam penjelasannya menyatakan bahwa ETK ini akan langsung diantar ke Kwarda Jateng, “ Tadi pagi Kwarcab Brebes juga sudah menyerahkan ETK dari Kwarcab Tegal dan diserahterimakan ke Kwarcab Pemalang, dan yang ini juga sudah kami serahkan ke Kwarda Jateng melalui Juri ETK Kak Setio,” Jelasnya.(Yud)
