Close Menu
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa TengahKwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    • Home
    • Profil
      • Lambang
      • Daftar Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah
      • Pra Kata Ketua Kwarda Jawa Tengah
      • Profil Pimpinan
      • Profil Sekretariat
    • Organisasi
      • Pengurus
      • Pusdiktlatda
      • Pusdatin
      • Puslitbangda
      • Dewan Kerja Daerah
    • Berita
      • Aktivitas Kwarda
      • Lintas Pramuka Jateng
      • Dewan Kerja
    • Puskepram
    • Kwartir Cabang
    • Portal Data
      • Peta Pendataan Anggota Pramuka Jateng
      • Ayo Pramuka Kwarnas
      • Pusat Data dan Informasi
    Kirim Berita RADIO
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Home»Lintas Pramuka Jateng»Pramuka Kota Semarang Hadiri Pemusnahan Obat Balai POM

    Pramuka Kota Semarang Hadiri Pemusnahan Obat Balai POM

    Lintas Pramuka Jateng By 30/11/20236 Views
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Sampah Obat di kantor Balai Besar POM Semarang di Jl Sukun Raya Banyumanik Semarang, Selasa (28/11/2003). Sebanyak 2702 item obat terkumpul dengan nilai keekonomian Rp95.5 Juta dimusnahkan melalui pihak ketiga.

    Kegiatan Pemusnahan Sampah obat ini dilaksanakan dalam rangka gerakan Ayo buang sampah obat yang di galakkan untuk meningkatkan peran pelaku usaha dan masyarakat dalam pengawasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. Hal ini dapat meminimalisir risiko peredaran obat ilegal termasuk palsu.

    Obat yang dimusnahkan diantaranya adalah obat-obatan kedaluwarsa, yakni obat yang rusak (termasuk sisa) yang dimiliki masyarakat dapat dikembalikan untuk dapat dimusnahkan sesuai ketentuan dengan menumbuhkan budaya masyarakat untuk membuang sampah obat dengan benar. Jenis obat banyak diserahkan antara lain antibiotik, anti histamin, anti hipertensi, analgesik, vitamin dan tetes mata.

    Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang mendapatkan undangan untuk menghadiri kegiatan pemusnahan obat ini, diharapkan Gerakan Pramuka dapat menjadi perantara dan penyampai pesan tentang penggunaan obat dan cara membuang sampah obat uang benar kepada masyarakat melalui Satuan Karya (Saka) POM. Turut hadir dari lintas sektor terkait organisasi profesi, pramuka, perwakilan penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian dan masyarakat sekitar.

    Melalui pramuka, diharapkan dapat membantu mendorong kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuang obat kadaluarsa karena bisa dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, mengakibatkan pencemaran lingkungan.

    Pada kegiatan Ayo Buang Sampah Obat tahun ini, ada 63 sarana pelayanan kefarmasian di Jawa Tengah ikut berpartisipasi, terdiri dari 62 apotek dan satu klinik.

    Pewarta : Dharmono

    PUSINFO KWARDA JATENG

    Gerakan Pramuka kwarcab kota semarang Saka Pom

      Berita terbaru
      Lintas Pramuka Jateng

      Rapat Koordinasi Bidang Binawasa Kwarcab Banyumas Sahkan Penanggung Jawab 7 Program Kerja Tahun 2026

      Lintas Pramuka Jateng PUSDATIN JATENG03/06/20260

      Guna merealisasikan rencana strategis dan memantapkan tata kelola organisasi, Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa) Kwartir…

      Peserta LDK SMA Ma’arif NU Karangmoncol Belajar Jurnalistik

      02/06/2026

      Lomba Pioneering & Semaphore Dance Warnai Laskar Prapanca MTs Ma’arif NU 08 Panican

      02/06/2026

      Ketua Mabigus SMP N 3 Karangreja Lantik Pengurus Dewan Penggalang

      02/06/2026
      Media Sosial
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram

      Sekretariat :

      Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
      Gedung Pramuka Lantai 5
      Jl. Pahlawan no. 8 Semarang
      Tel: +(024) 8311163
      Fax: +(024) 8311902.

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      © 2026 Kwarda Jawa Tengah by Cyber Scouts PUSDATIN

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Go to mobile version