Semarang — Kwartir Daerah Jawa Tengah menggelar Technical Meeting Penilaian Kwartir Cabang (Kwarcab) Tergiat Tahun 2025 secara hybrid sebagai bentuk persiapan teknis dalam menghadapi proses penilaian yang akan berlangsung mulai Agustus mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Kwarda jawa Tengah Bidan Perencanaan, Organisasi dan Hukum jajaran pengurus Kwarda, perwakilan Kwarcab se-Jawa Tengah
Wakil Ketua Kwarda Bidang Organisasi dan Hukum, Kak Agung Hariyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian tahun ini akan dilaksanakan dengan skema blended atau hybrid, menggabungkan metode daring dan luring.
“Seluruh portofolio dan dokumen pendukung akan diunggah secara online dan dinilai secara digital. Namun, akan ada visitasi terbatas terhadap lima Kwarcab dengan nilai portofolio tertinggi di masing-masing klasifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kak Agung menekankan pentingnya efisiensi dan digitalisasi dalam pelaksanaan penilaian, sejalan dengan prinsip paperless yang kini mulai diterapkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada Kwarcab yang tertinggal atau tidak memahami mekanisme terbaru penilaian.
Sementara itu, Kak Agus selaku Sekretaris Bidang Perencanaan, Organisasi, dan Hukum Kwarda Jateng, menjelaskan secara detail enam tahapan penilaian yang meliputi:
- Pengisian kuesioner melalui tautan Google Form.
- Penyusunan portofolio dan dokumen pendukung dari tujuh bidang.
- Unggah dokumen ke Google Drive masing-masing Kwarcab.
- Penilaian oleh Tim Penilai Kwarda.
- Klarifikasi dan konfirmasi melalui Zoom Meeting.
- Visitasi terbatas kepada lima Kwarcab dengan nilai tertinggi di setiap klasifikasi.
Penilaian Kwarcab tergiat tahun ini akan menggunakan aplikasi Ayo Pramuka sebagai platform integrasi unggah dokumen dan dashboard penilaian.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan masukan, termasuk dari Kak Toto dari Kwarcab Jepara yang mengusulkan agar jumlah anggota aktif di aplikasi Ayo Pramuka dijadikan bagian dari indikator penilaian. Hal ini ditanggapi positif oleh Kak Agus yang menyatakan bahwa masukan tersebut akan dipertimbangkan untuk penilaian di tahun berikutnya.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali agar seluruh Kwarcab segera mempersiapkan dokumen dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Proses unggah portofolio dijadwalkan berlangsung hingga 10 Agustus 2025, disusul dengan penilaian dan visitasi hingga akhir Oktober. (Asd.)