Ambalan Jenderal Soedirman dan Raden Ajeng Kartini SMA Ma’arif NU Karangmoncol berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan kemampuan anggotanya, dengan cara memberikan apa yang memang menjadi hak dari peserta didik. Salah satu bentuk proses jalanya Pendidikan kepramukaan di Pangkalan ini adalah dengan kenaikan tingkat Pramuka Penegak. Yaitu prosesi pelantikan Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana.
Pelantikan Penegak Laksana di Pangkalan SMA Ma’arif Karangmoncol berlangsung dalam bentuk kegiatan Perkemahan Sabtu minggu (Persami), tanggal 6 – 8 September 2025 di lingkungan SMA Ma’arif Karangmoncol.
Pembina Gugus Depan putra, kak Siam Adi Priyanto mengatakan bahwa ada 38 peserta yang mengikuti pelantikan ini. Mereka terdiri dari 11 Penegak Bantara Putra dan 27 Penegak Bantara Putri.
“Seperti biasanya, untuk jumlah Penegak Putri lebih banyak dari Penegak Putra, karena biasanya anak putri lebih telaten.“ Tandasnya.
Kak Adi juga menjelaskan bahwa menjadi seorang Penegak Laksana adalah hak dari setiap Penegak Bantara. Oleh karena itu selaku pembina Pramuka berkewajiban memberikan fasilitas yang seluas-luasnya kepada peserta didik yang berminat melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
Sementara itu, pembina Gugus Depan putri, kak Rima Winasih amanatnya mengharapkan bahwa ini bukanlah titik ahir pemberhentian, namun merupakan titik tolak awal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, yaitu Penengak Garuda.
“Jika tahun kemarin kita bisa meloloskan 16 Penegak Laksana untuk menjadi Penengak Garuda, maka tahun ini harus lebih banyak lagi. Ada perubahan yang cukup signifikan pada perilaku adik-adik usai menjadi Garuda. Khususnya dalam kehidupan di lingkungan sekolah.” Ucap kak Rima.
Kegiatan Pelantikan berupa Persami ini sebagai puncak dari semua rangkaian kegiatan yang harus calon Penegak Laksana ikuti. Sebelum mengikuti pelantikan, mereka mengikuti berbagai kegiatan. Seperti pengabdian masyarakat, pengembaraan, dan penyelesainan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Laksana.
Sebagai informasi bahwa Penegak Laksana adalah tingkatan kedua pada golongan Pramuka Penegak (setelah Penegak Bantara). Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda. Untuk menjadi sorang Penegak Laksana, Penegak Bantara harus menyelesaikan terlebih dahulu Syarat Kecakapan Umum Laksana.
Sistem pendidikan kepramukaan diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional (SK Kwarnas) Gerakan Pramuka nomor 048 tahun 2018 tentang Petunjuk penyelenggaraan (PP) Sistem Pendidikan dan pelatihan (Sisdiklat) Gerakan Pramuka.
PP ini mengatur tentang pengelolaan pendidikan dan pelatihan kepramukaan untuk meningkatkan kompetensi anggota, baik peserta anggota muda maupun anggota dewasa. Sistem ini menerapkan prinsip “belajar sambil melakukan” dalam lingkungan terbuka, dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan metode kepramukaan (PDK MK) untuk mencapai tujuan peningkatan kompetensi secara sistematis. (Saeful M)
Pewarta : Saeful Millah

