CILACAP — Anggota Gerakan Pramuka di Gudep Lapas Cilacap, Gudep Lapas Permisan, Gudep Lapas Kembang Kuning, Gudep Lapas Kumbang, dan Gudep Lapas Terbuka Nusakambangan ditargetkan segera mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional. Langkah strategis ini dimatangkan melalui Rapat Koordinasi Pendataan Anggota dan Penataan Administrasi Keanggotaan yang digelar di Aula Serbaguna Lapas Terbuka Nusakambangan, Selasa (20/10/2026).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah Pendataan Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional (Kwarnas), Kak Muflikun. Dari jajaran Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah, hadir Sekretaris Bidang Organisasi dan Hukum (Orgakum) Kak Agus Widiyanti serta Kepala Pusdatin Kwarda Jawa Tengah Kak Sukma Wahyu Wardono.
Dukungan wilayah juga ditunjukkan melalui kehadiran unsur Kwartir Cabang (Kwarcab) Cilacap yang diwakili jajaran Bidang Organisasi dan Hukum (Orhum), Pusdatin Kwarcab, serta jajaran Sekretariat Kwarcab Cilacap. Sementara dari jajaran pemasyarakatan, hadir Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan Agung Nurbani beserta para pembina dan perwakilan dari Gudep Lapas Cilacap, Gudep Lapas Permisan, Gudep Lapas Kembang Kuning, Gudep Lapas Kumbang, dan Gudep Lapas Terbuka Nusakambangan.
Dalam pemaparannya, Kak Muflikun menjelaskan bahwa pemutakhiran data keanggotaan ini dilakukan berbasis digital melalui aplikasi “Ayo Pramuka” milik Kwarnas. Platform yang dibekali 21 fitur utama tersebut menjadi instrumen tunggal dalam tata kelola data serta penerbitan KTA Pramuka berstandar nasional.
Mekanisme pendataan dilakukan secara berjenjang. Setiap gudep di lingkungan lapas akan menerima tautan khusus untuk pengisian data anggota, dilanjutkan dengan sesi pemotretan resmi mengenakan seragam Pramuka lengkap di gudep masing-masing. Proses pendaftaran hingga pencetakan KTA diperkirakan memakan waktu satu hingga dua minggu, sebelum nantinya didistribusikan langsung oleh tim gugus tugas.
“Melalui pendataan ini, setiap anggota diharapkan tercatat secara terstruktur dan terintegrasi sehingga administrasi keanggotaan lebih tertib dan proses penerbitan KTA berjalan sesuai standar mekanisme nasional,” ujar Muflikun.
Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan, Agung Nurbani, menyambut positif kolaborasi komprehensif antara Kwarnas, Kwarda Jateng, Kwarcab Cilacap, dan jajaran lapas. Menurutnya, pendataan ini memberi kepastian identitas kepramukaan bagi warga binaan maupun petugas di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap setiap gugus depan segera menindaklanjuti proses pengisian data ini. Dengan administrasi yang tertib dan terintegrasi ke sistem nasional, identitas keanggotaan tercatat secara resmi dan pembinaan kepramukaan di lapas memiliki landasan tata kelola yang semakin baik,” tegas Agung.
Inisiatif ini melanjutkan penguatan organisasi kepramukaan di lingkungan pemasyarakatan yang telah aktif sejak 2025 di Gudep Lapas Terbuka Nusakambangan, Gudep Lapas Permisan, Gudep Lapas Kumbang, dan Gudep Lapas Kembang Kuning.Pengintegrasian data ini diharapkan tak hanya menertibkan administrasi keanggotaan, tetapi juga memperkokoh peran Pramuka sebagai wadah pembinaan karakter dan mental di lembaga pemasyarakatan.

