KABUPATEN BATANG- Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Warungasem, Kabupaten Batang menyelenggarakan Musyawarah Ranting (MUSRAN) X Tahun 2025 bertempat di Sanggar Pramuka Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Warungasem, Selasa, 29 April 2025.
Pembukaan kegiatan MUSRAN X Tahun 2025 dihadiri oleh Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Batang Kak Supri Iriyanto, jajaran pengurus Majelis Pembimbing Ranting, Kapolsek, Danramil, Ketua Majelis Pembimbing Gugugusdepan se-Warungasem, serta unsur lainnya.
Secara berurutan agenda dalam Musyawarah Ranting (MUSRAN) X Tahun 2025 tersebut yaitu pembukaan kegiatan, Sidang Pendahuluan, Sidang Pleno I, Sidang Komisi, Sidang Pelno II, Sidang Tim Perumus, dan Sidang Pleno III.
Adapun agenda dalam Sidang Pendahuluan terdiri dari Pembahasan dan Pengesahan Agenda MUSRAN, Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib, serta Pemilihan Presidium.
Sidang Pleno 1, diisi dengan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran Warungasem Masa Bakti 2022-2025, Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Masa Bakti 2022-2025, serta Pembentukan Komisi-Komisi.
Sidang Komisi terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu Komisi A membahas Organisasi dan Tata Kerja Gerakan Pramuka Kwarran Warungasem Masa Bakti 2025-2027, Komisi B membahas Rencana Kerja Kwaran Danurejan masa Bakti 2025-2027, serta Komisi C terkait dengan Pemilihan Ketua Kwarran , Pembentukan Formatur, dan Lembaga Keuangan.
Terpilih kembali untuk masa bakti 2025-2027 sebagai Ketua Kwarran dalam Musran Warungasem Tahun 2025 tersebut adalah Kak Sugito, M.Pd.
Agenda berikutnya adalah Sidang Pleno II yang membahas laporan dari masing-masing komisi beserta tanggapannya, dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Perumus, dan Sidang Tm Perumus. Sementara itu Laporan Tim Perumus dan pengesahan dilakukan dalam Sidang Pleno III.
Pewarta : AQILA 
