KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Pelantikan Anggota Peserta Didik Saka Adhyasta Pemilu pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Jalan Kyai Gembyang No. 23.
Pelantikan diikuti oleh 39 anggota Saka Adhyasta Pemilu yang berasal dari berbagai pangkalan SMA, SMK, serta perguruan tinggi di Kabupaten Kendal. Kegiatan ini turut dihadiri Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Kendal Kak Irianto, S.Pd. dan Kak Ahmad Syaifudin, S.E., M.H., jajaran Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka), serta Pamong Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal, M. Habibi, S.H.I. Momentum ini menjadi penguatan peran generasi muda dalam pengawasan partisipatif Pemilu.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal pengabdian untuk ikut mengawal Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Anggota Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi agen perubahan dan pelopor pengawasan partisipatif serta mampu mengedukasi masyarakat mulai dari lingkungan terdekat,” ujar Habibi dalam sambutannya.
Sementara itu, Andalan Satuan Pengawas Internal Kwarcab Kendal, Irianto, S.Pd., menegaskan bahwa Pramuka, khususnya Saka Adhyasta Pemilu, memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas.
“Pramuka adalah wadah pembinaan karakter. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, adik-adik Pramuka diharapkan menjadi generasi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan siap menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Irianto.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pengawasan Pemilu sejak dini, mengingat Saka Adhyasta Pemilu saat ini telah berkembang hingga tingkat nasional.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya krida yang bertujuan membekali peserta didik dengan pemahaman teknis pengawasan Pemilu. Instruktur Krida Pengawasan, Danang Gatot Dwijoyo, menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga di luar tahapan.
“Pengawasan bisa dimulai dari hal paling dekat, seperti memastikan data pemilih dalam keluarga sudah benar. Generasi muda harus melek data pemilih karena mereka adalah pemilih masa depan,” jelas Danang.
Instruktur Krida Pencegahan, Cahya Wulan Martiana, menekankan pentingnya edukasi kepemiluan untuk meningkatkan literasi demokrasi masyarakat.
“Pencegahan pelanggaran Pemilu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat, termasuk melalui edukasi di sekolah, kampus, komunitas, hingga media sosial yang dekat dengan generasi muda,” ujarnya.
Materi terakhir disampaikan oleh Instruktur Krida Penanganan Pelanggaran, Afida Nur Asasi. Ia menegaskan bahwa keberanian dan kepedulian menjadi kunci utama dalam pengawasan partisipatif.
“Pemilu yang sukses adalah Pemilu dengan minim pelanggaran. Anggota Saka harus berani melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk politik uang dan pelanggaran netralitas,” tegas Afida.
Melalui pelantikan dan rangkaian lokakarya tersebut, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap Saka Adhyasta Pemilu semakin solid sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai pengawasan partisipatif, menekan potensi pelanggaran, serta menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Pewarta : Ahmad Syaifudin 
