Forum Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Maluku pada Rabu, 23 Desember 2020, sepakat memilih Kak Widya Pratiwi Murad Ismail sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku periode 2020-2025.
Kak Widya terpilih melalui pernyataan dukungan dari 10 Kwartir Cabang dan Kwarda Maluku secara aklamasi, juga berdasarkan penetapan hasil pleno yang dipimpin Ketua Presidium, AKBP Jhon Wattimena, yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Musda Nomor 10/Musda-Maluku/2020.
10 Kwartir Cabang tersebut adalah Kabupaten Buru, Buru Selatan, SBB, SBT, Kota Tual, Kota Ambon, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya, serta ditambah satu suara dari Kwartir Daerah.
Kak Widya lalu dikukuhkan sebagai Ketua Kwarda Gerakan Maluku serta mengucapkan janji setia memegang teguh Trisatya yaitu menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, NKRI, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Dasa Dharma.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Ikrar oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku terpilih Widya Murad Ismail, dilanjutkan Penandatanganan Ikrar disaksikan Presidium.
Dalam sambutannya Kak Widya mengatakan bahwa dirinya menyambut gembira, ikhlas dan akan melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh forum Musda.
“Mengemban tanggungjawab sesuai keputusan dan kebijaksanaan yang ditetapkan Musda, sebagai bagian dari tanggungjawab bersama melaksanakan amanat Konstitusi Gerakan Pramuka yakni UU Nomor : 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta AD RT Gerakan Pramuka,” katanya.
Menurut Widya, salah satu dari janji Satya Pramuka adalah Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, adalah jalan masuk untuk berkarya secara konkrit, melalui peran Satuan Tugas Pramuka Peduli di seluruh jajaran. Dan untuk implementasinya, kedepan dapat diformulasikan dan diintegrasikan kegiatan Kepramukaan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang susah saat ini.
“Sasaran utama Kepramukaan kita adalah pendidikan peserta didik Pramuka Siaga, Penggalang Penegak dan Pandega, guna peningkatan kualitas dengan standar pencapaiannya adaah pramuka Garuda dan Teladan. Sedangkan untuk anggota dewasa yakni Pembina, Pelatih, Pamong dan Instruktur yang mengemban peran sebagai tenaga pendidik sesuai amanat UU, harus memenuhi standar Kompetensi Julusan Kursus Pembina Mahir, Kursus Pelatih, Kursus Pamong dan Instruktur,” ujarnya.
Widya mengaku, untuk solidnya kerjasama serta lancarnya komunikasi dan koordinasi, kepada Pengurus Kwarcab se-Maluku, dia memohon dukungan terkait kerjasamanya. Hal ini penting dan strategis, mengingat Kwarda Gerakan Pramuka Maluku di Forum Munas 2018 di Kendari, telah mencalonkan diri dan di Rekomendasikan dalam Keputusan Munas sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Munas 2023 di Kota Ambon Provinsi Maluku.
“Maka dalam menyikapi tanggung jawab besar ini, melalui kesempatan ini saya meminta untuk dilaksanakan konsolidasi Organisasi di tingkat Cabang, Ranting dan seluruh Satuan Pramuka,” tuturnya.
Selamat mengabdi Kak Widya.
https://www.instagram.com/p/CJJbelhjZKM/