Close Menu
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa TengahKwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    • Home
    • Profil
      • Lambang
      • Daftar Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah
      • Pra Kata Ketua Kwarda Jawa Tengah
      • Profil Pimpinan
      • Profil Sekretariat
    • Organisasi
      • Pengurus
      • Pusdiktlatda
      • Pusdatin
      • Puslitbangda
      • Dewan Kerja Daerah
    • Berita
      • Aktivitas Kwarda
      • Lintas Pramuka Jateng
      • Dewan Kerja
    • Puskepram
    • Kwartir Cabang
    • Portal Data
      • Peta Pendataan Anggota Pramuka Jateng
      • Ayo Pramuka Kwarnas
      • Pusat Data dan Informasi
    Kirim Berita RADIO
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
    Home»Lintas Pramuka Jateng»Yuk, Mengenal Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

    Yuk, Mengenal Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

    Lintas Pramuka Jateng By 12/06/2021321 Views
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Yuk, Mengenal Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Perkiraan Waktu Membaca 2 Menit

    Berbagai macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dikelompokkan menjadi 5 bagian yaitu Tanda Umum, Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan, dan Tanda Penghargaan.

    Tanda Umum merupakan tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, seperti Tanda Tutup Kepala, Setangan Leher (hasduk), Tanda Pelantikan, Tanda Harian, dan Tanda Kepramukaan Sedunia.

    Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka bergabung dari satuan terkecil sampai ke tingkat nasional. Macam-macam tanda satuan, yaitu Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya;

    Kemudian Tanda Gugusdepan, Kwartir dan Majelis Pembimbing; Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya; Lencana Daerah dan Tanda Wilayah; Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa; dan juga tanda-tanda Satuan lainnya.

    Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam-macam Tanda Jabatan antara lain,

    Bagi peserta didik yaitu, Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana; Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka; Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida; dan Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional).

    Bagi anggota dewasa yaitu, Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega); Tanda Pelatih Pembina; Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional); Tanda Andalan dan Pembantu Andalan; dan Tanda Jabatan lainnya.

    Tanda Kecakapan merupakan tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya sebagai peserta didik.

    Tanda Kecakapan Umum

    1. Untuk Pramuka Siaga : Tingkat Mula, Bantu dan Tata
    2. Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap
    3. Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana
    4. Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Pandega
    5. Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.

    Tanda Kecakapan Khusus

    1. Untuk Pramuka Siaga : Tidak ada tingkatan
    2. Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
    3. Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
    4. Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
    5. Untuk Instruktur : Muda dan Dewasa
    6. Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Dasar dan Lanjutan.

    Tanda Pramuka Garuda

    1. Untuk Pramuka Siaga
    2. Untuk Pramuka Penggalang
    3. Untuk Pramuka Penegak
    4. Untuk Pramuka Pandega
    5. Tanda Penghargaan

    Tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.

    Macam-macam Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan antara lain,

    1. Untuk peserta didik yaitu, Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta
      Kegiatan dan lain-lainnya; Bintang Tahunan ; Lencana Wiratama; Lencana Teladan;
    2. Untuk orang dewasa yaitu, Bintang Tahunan; Lencana Pancawarsa; Lencana Wiratama; Lencana Jasa yang meliputi Dharma Bakti, Melati, dan Tunas Kencana.
    3. Dari badan di luar Gerakan Pramuka, misalnya dari Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang halhal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku; dari Pemerintah Republik Indonesia; dan dari Pemerintah Luar Negeri

    Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, dan tidak dibenarkan pada pakaian lainnya (misalnya pada pakaian sekolah, pakaian seragam organisasi lain, dan sebagainya) kecuali Tanda Harian Gerakan Pramuka.

    Penempatan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka pada pakaian seragam Pramuka dengan rapi dan teratur sesuai dengan ketentuan yang tersebut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.

    Pemakaian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka selalu disertai dengan tanggungjawab dan kewajiban pemakainya untuk menjaga nama baik dirinya, satuan, dan organisasi Gerakan Pramuka; Berusaha memanfaatkan dan meningkatkan kemampuannya sesuai dengan makna tanda pengenal yang dipakainya; dan berusaha mengamalkan Satya dan Darma Pramuka serta menunjukkan nilai dirinya sebagai seorang Pramuka.

     

     

      Berita terbaru
      Lintas Pramuka Jateng

      Ka Kwarda Jawa Tengah Kunjungi Stand Purwojati, Apresiasi Kentongan DKR

      Lintas Pramuka Jateng PUSDATIN JATENG09/09/20260

      PURWOKERTO — Stan Kwarran Purwojati mendapat kunjungan dari Ka Kwarda Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir.…

      Meriah! Pertunjukan Kentongan dan Anoman Obong Ramaikan Festival Pramuka Banyumas

      09/09/2026

      Stand 35 Kwarran Purwojati Ramaikan Festival Pramuka Banyumas 2026

      09/09/2026

      Sambut Estafet Tunas Kelapa Kwarda Jateng, Pramuka Pemalang Salurkam Tujuh Tangki Air Bersih untuk Masyarakat

      07/09/2026
      Media Sosial
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram

      Sekretariat :

      Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah
      Gedung Pramuka Lantai 5
      Jl. Pahlawan no. 8 Semarang
      Tel: +(024) 8311163
      Fax: +(024) 8311902.

      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      © 2026 Kwarda Jawa Tengah by Cyber Scouts PUSDATIN

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Go to mobile version