Rabu, 1 Desember 2021
Ketua Kwarda Jawa Tengah melantik 15 orang pengurus/andalan Kwarda Jawa Tengah Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018-2023 secara langsung bertempat di Gedung Gradika Bakti Praja komplek Gubernuran.
Pengurus/andalan yang baru saja dilantik mengucapkan ikrar yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Humas dan Informatika, kakak Riena Retnaningrum, SH, ikrar tersebut berisikan
“1. Dengan sukarela, tulus ikhlas dan bertanggung jawab kan melaksanakan isi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
2. Dengan sukarela, tulus ikhlas dan bertanggung jawab akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas kewajiban kami sebagai Wakil Ketua dan Anggota Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018-2023 sesuai dengan landasan hukum dan ketentuan Gerakan Pramuka untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik.”
Melalui Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah Nomor 195 Tahun 2021 yang dibacakan pada upacara pelantikan ini terdapat 7 orang pengurus/andalan yang diberhentikan secara terhormat karena beberapa alasan, pemberhentian ini diiringi ucapan apresiasi dan pengahargaan yang setinggi-tinggi nya kepada yang bersangkutan atas darma baktinya kepada Gerakan Pramuka oleh Ketua Kwarda Jawa Tengah.
7 orang pengurus/andalan yang diberhentikan :
- Dra. Tutik Rantini, M.Pd (Andalan Daerah Urusan Binawasa Putri)
- H. Agus Sutrisno, S.Pd., M.Pd (Andalan Daerah Urusan Penguatan Gudep)
- Nur Kholis Majid, S.Pd (Andalan Daerah Urusan Penguatan Saka)
- Sapto Budi Utomo, M.Pd (Andalan Daerah urusan Organisasi)
- Drs. Bambang Supriyono, M.Pd (Andalan Daerah Urusan Sosial dan Budaya)
- Mohammad Annur Iskandar, SE
- Sri Hestiningsih Widiyanti, SE.,MT (Andalan Daerah Urusan Penelitian dan Pengembangan)
Adapun pengurus/andalan yang dimutasi atau dipindah tugaskan ke bidang yang lain berjumlah 8 orang.
- FX Heru Djatmiko, SH. Jabatan sebelumnya Wakil Hubungan Masyarakat dimutasi menjadi Wakil Ketua Organisasi dan Hukum
- Mardhy Saputra, SH. Jabatan sebelumnya Andalan Daerah Urusan Organisai dimutasi menjadi Andalan Daerah Urusan Binawasa Putra
- Dra. Endang Swastyaskuningsih, S.Pd.,M.Pd. Jabatan sebelumnya Andalan Daerah Urusan Pramuka Berkebutuhan Khusus dimutasi menjadi Andalan Daerah Urusan Binawasa Putri
- Drs. Sigit Djoko Sutomo. Jabatan sebelumnya Andalan Daerah Urusan Penelitian dan Pengembangan dimutasi menjadi Andalan Daerah Urusan Penguatan Saka
- Noorochmat Isdaryanto, SS.,M.Si. Jabatan sebelumnya Andalan Daerah Urusan Pengawasan dan Evaluasi dimutasi menjadi Andalan Daerah Urusan Organisasi
- Dr.Lift Anis Ma’shumah, M.Ag. Jabatan sebelumnya Andalan Daerah Urusan Pengawasan dan Evaluasi dimutasi menjadi Andalan Daerah Urusan Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi
- Dr. Rafika Bayu Kusumandari, S.Pd.,M.Pd. Jabatan sebelumnya Andalan Daerah Urusan Penelitian dan Pengembangan dimutasi menjadi Andalan Urusan Pengawasan dan Evaluasi dimutasi menjadi Andalan Daerah Urusan Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi
- Nugroho Andang Hapsoro, SE. Jabatan sebelumnya Andalan Daerah Urusan Siaga Bencana dimutasi menjadi Andalan Daerah Urusan Usaha.
Surat Keputusan (SK) pengurus/andalan Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018-2023 dapat diunduh di website pramukajateng.or.id atau kakak-kakak bisa langsung menuju ke link yang ada di bio kami.