Bertempat di Gedung Pramuka Kwartir Daerah Jawa Tengah pada Kamis (19/9/2024), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Potensi Nasional dan Pengadaan KTA Pramuka Nasional Sesuai Jukran No. 2 Tahun 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ir. S. Budi Prayitno, M.Sc Selaku Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah, serta didampingi Sukma Wahyu Wardono, ST. Selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jawa Tengah, Hadir juga Peserta rapat yaitu para Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi ini, Kegiatan diawali oleh Kak Wildan, selaku Bidang Pendataan Pusdatin Kwartir Nasional, bersama dengan Kak Sanjaya, staff bidang pendataan Pusdatin Kwartir Nasional yang menyampaikan strategi pendataan potensi nasional dan langkah-langkah pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka yang akan diimplementasikan secara nasional, sesuai dengan Jukran No. 2 Tahun 2024.
Kak Sanjaya menyampaikan bahwa tujuan utama dikeluarkannya Jukran No. 2 Tahun 2024 ialah untuk meningkatkan efisiensi, konsistensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan KTA melalui panduan yang jelas dan penggunaan teknologi digital. Juga memastikan bahwa proses penerbitan KTA menjadi lebih terstandar, efisiensi secara administrasi, terverifikasi, dan mudah teridentifikasi, sehingga mendorong partisipasi keaktifan anggota dan merupakan kepatuhan terhadap regulasi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan dengar Pendapat masing-masing Kwartir Cabang, beberapa kendala disampaikan baik berupa teknis sistem aplikasi, hingga dinamika nominal Cetak. Ketua Kwarda Jawa Tengah berharap kepada seluruh Kwartir Cabang bahwa dengan adanya Jukran ini Sebagai Organisasi Kwarda Jawa Tengah akan mendorong kwartir cabang untuk segera melakukan sosialisasi Jukran tersebut dan Hal teknis akan diatur dan disolusikan sesuai dengan kemampuan dan dinamika di masing-masing kwartir cabang karena 35 Kwartir Cabang memiliki dinamika yang berbeda.
Kepala Pusat Data dan Informasi pun menambahkan bahwa dengan adanya Jukran ini mau tidak mau dengan segala dinamika yang ada harus tetap mengikuti arahan dari Kwartir Nasional, yang nantinya Hal teknis seperti Fitur, Implementasi dan Biaya akan diatur dan disolusikan sesuai dengan dinamika masing-masing cabang dan akan dikawal secara langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi , sehingga dengan adanya pengawalan ini Kwartir Cabang diharapkan akan mendapatkan solusi yang baik dan tidak merugikan dengan apa yang telah diinovasikan dan dibangun oleh masing-masing Kwartir Cabang
Dengan rapat yang dihadiri berbagai perwakilan dari seluruh Kwartir Cabang di Jawa Tengah, diharapkan koordinasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan efektif sesuai dengan prosedur yang terstandarisasi dengan mengingat bahwa setiap Kwartir Cabang memiliki potensi yang berbeda- beda.