Praja Muda Karana atau Pramuka mempunyai lambang yaitu tunas kelapa yang memiliki arti di setiap bagiannya yang syarat akan makna kemanusiaan dan jiwa muda para anggotanya. Sebagai seorang pemuda sekaligus warga Negara Republik Indonesia yang baik, Anda perlu tahu mengenai lambang pramuka dan artinya.
Mengenai lambang, arti, serta penjelasannya secara lengkap adalah sebagai berikut ini:
- Buah Kelapa (Cikal)
Nyiur atau kelapa mempunyai arti cikal bakal. Hal ini menjelaskan tentang penduduk atau masyarakat asli dari Indonesia yang dapat menurunkan generasi penerus yang baru. Jadi, secara tidak langsung simbol ini menunjunkkan bagaimana kehidupan bangsa Indonesia dapat terus berlangsung hingga saat ini.
- Buah Kelapa (Tumbuh Dimana Saja)
Hal ini melambangkan besarnya kekuatan atau daya bangsa Indonesia yang selalu mampu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dimanapun mereka berada. Dengan kata lain, kemampuan adaptasi yang dimiliki sangat besar dan luar biasa pada situasi dan kondisi apapun.
- Buah Kelapa (Tahan Lama)
Maksudnya adalah seorang anggota pramuka mepunyai jasmani dan rohani yang kuat, tekad kuat, semangat, serta keuletan dalam menghadapi apapun. Ia juga mampu untuk melewati segala rintangan dan kesulitan demi kemajuan bangsa dan negaranya, Indonesia.
- Buah Kelapa Tumbuh Dari Dalam Tanah
Lambang pramuka ini syarat akan makna dasar – dasar dan landasan yang kokoh, benar, nyata, dan penuh keyakinan terhadap apa yang diyakini. Seperti pada dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
- Buah Kelapa Tumbuh Ke Atas dan Tinggi
Pohon kelapa termasuk dalam deretan pohon tertinggi di Indonesia, bahkan dunia. Hal ini menandakan bahwa setiap anggota pramuka mempunyai cita – cita, keinginan, dan mimpi yang tinggi. Meskipun tinggi, dan tidak mudah dijangkau, ia juga tidak mudah untuk digoyahkan walau dalam badai (rintangan) besar.
- Pohon Kelapa Serbaguna
Setiap bagian dari pohon kelapa mempunyai manfaat untuk kehidupan. Baik itu bagian buahnya, batang pohon, daun, sampai akarnya. Makna dari simbol ini adalah setiap anggota pramuka bisa dipercaya untuk melakukan hal apapun. Ia adalah sosok pramuka sejati yang mengutamakan kepentingan sesama, bangsa, dan negara, di atas kepentingannya sendiri.
Landasan Hukum Tentang Lambang Gerakan Pramuka
Hak tentang penggunaan lambang atau simbol pramuka yang dijelaskan di atas berdasarkan:
Dirjen Hukum Perundang – Undangan Dept. Kehakiman, No.176634 dan dikeluarkan pada tangga 22 Oktober 1983. Untuk hak paten mengenai gambarnya “Tunas Kelapa” tercantum pada No.178518, pada tanggal 18 Oktober 1983. Lalu, untuk bagian tulisan “PRAMUKA”, didasarkan pada keputusan No.176517, pada tanggal 22 Oktober 1983.
Penggunaan Lambang Pramuka
Untuk penggunaannya, dapat dijabarkan sebagai berikut ini:
- Bendera
Penggunaan lambang, dilegalkan untuk dipasangkan pada bendera atau panji – panji untuk kegiatan kepramukaan, tanda pengenal anggota pramuka, perlengkapan administrasi kepramukaan, serta papan nama satuan atau kwartir.
- Alat Pendidikan
Lambang ini bisa digunakan sebagai sarana atau alat peraga pendidikan selama tujuannya untuk pembelajaran yang berkaitan dengan pramuka. Dapat juga untuk sebagai pengingat, penanaman sifat kepramukaan, dan temaktub untuk setiap anggota gerakan pramuka.
- Praktik
Untuk melakukan praktiknya di kehidupan bermasyarakat, lambang ini juga diperlukan untuk dipergunakan. Anggota pramuka selalu diharapkan untuk bisa mengamalkan ilmu, teknologi, dan teori yang dimiliki. Hal ini akan membantu mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkwalitas dan memiliki jiwa Pancasila serta cinta tanah air yang tinggi.
Sumber: Pramuka Update
Artikel Lambang Gerakan Pramuka, Arti, dan Penjelasannya pertama kali tampil pada Kwarcab Jepara.